Kamis, 15 November 2012

Pembantu di bawah umur disiksa di Maroko


Seruan menentang penggunaan tenaga anak-anak di bawah usia 15 tahun diadakan oleh sejumlah lembaga.

Organisasi Human Rights Watch mengatakan anak-anak perempuan seusia delapan tahun, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Maroko, mengalami penyiksaan fisik.

Human Rights Watch dalam laporannya pada Kamis (15/11) menyebutkan anak-anak di bawah umur -termasuk yang masih berusia delapan tahun- dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.

Laporan berjudul Lonely Servitude - Child domestic labour in Morocco menemukan sebagian pekerja domestik anak-anak, yang sebagian besar adalah anak perempuan, bekerja keras selama 12 jam selama tujuh hari seminggu.

Mereka hanya digaji sekitar Rp100.000 per bulan. Lebih buruk lagi, kata Jo Becker dari Human Rights Watch, banyak di antara mereka mengalami berbagai macam penyiksaan dan pelecehan.

"Kami berbicara dengan sejumlah anak perempuan yang menuturkan mereka sering dipukuli oleh majikan," jelas Becker.

"Beberapa majikan memukul mereka dengan tangan, sabuk, pentungan kayu, sepatu atau pipa plastik."

Janji palsu

Jo Becker menambahkan sejumlah anak-anak mengaku mengalami pelecehan seksual dan bahkan pencobaan pemerkosaan oleh anggota keluarga majikan.

Menurutnya, banyak anak-anak terjebak dalam situasi seperti itu setelah dijanjikan akan diperlakukan secara baik dan digaji besar tetapi ternyata hanya berupa janji palsu.

Kenyataannya mereka harus bekerja keras dengan kondisi buruk dan dikungkung di dalam rumah. Sebagian dari mereka, menurut HRW, berasal dari keluarga miskin di pedesaan.

Wartawan BBC untusan urusan Afrika, Richard Hamilton, melaporkan sejauh ini sulit mendapat data pasti jumlah pekerja anak di Maroko, tetapi berdasarkan survei oleh LSM Norwegia pada 2001, diperkirakan terdapat 86.000 pembantu rumah tangga yang masih di bawah umur.

Survei pemerintah Maroko menunjukkan jumlah pembantu rumah tangga yang masih anak-anak mencapai 15.000 orang hanya di kota terbesarnya saja, Casablanca.


Ulasan:
Membaca ini membuat saya marah bercampur merinding. Bagaimana tidak, jika wanita yang Anda cintai diperlakukan seperti itu. Wanita yang disiksa pun anak yang berumur 18 tahun. Masalah ini rupanya tidak hanya terjadi di Indonesia namun dibeberapa negara lain, khususnya negara berkembang. 

Kasus ini juga serupa dengan kisah TKW asal Indonesia yang dikirim ke negara asing. Sempat saya tinggal di Kairo beberapa tahun dan menemukan tidak sedikit yang bermasalah di sana. Banyak TKW yang "lari" ke KBRI Kairo untuk menyelamatkan diri, tak jarang wanita yang datang adalah gadis di bawah 30 tahun. Hal itu dikarenakan mereka mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, seperti yang terjadi pada gadis Maroko. Bagaimanapun juga kita semua sama. Kita tidak berhak untuk menyakiti siapapun. Untunglah masalah penyiksaan ini sudah ditangani pemerintah Indonesia walaupun belum seluruhnya. 

Lalu bagaimana dengan masalah perdagangan jasa pembantu ini di Indonesia? Kadang masih ada penyiksaan terjadi pada PRT. Solusi yang mendasar bagi masalah ini adalah dengan menggratiskan biaya sekolah. Memang sekolah negeri sudah bebas dari biaya SPP tapi tidak dengan biaya buku dsb. Sebuah negara yang makmur diukur dengan tingkat pendidikannya. Contohlah Jerman yang mewajibkan anak-anak sekolah sampai SMA dan itu semua tidak dipungut biaya apapun. Diharapkan masalah penyiksaan ini dapat teratasi di Indonesia.

Sumber:
http://news.detik.com/read/2012/11/15/190104/2092471/934/pembantu-di-bawah-umur-disiksa-di-maroko?881101934

Tidak ada komentar:

Posting Komentar