Tampilkan postingan dengan label tugas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tugas. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Juni 2016

HAKI Augmented Reality

Deskripsi
AUGMENTED REALITY UNTUK MODIFIKASI MOBIL

Bidang Teknik Invensi
Invensi ini merupakan suatu penerapan dari kajian ilmu (beberapa ilmu) dibidang teknologi informasi, yaitu Augmented Reality modifikasi mobil berbasis mobile Android.

Latar Belakang Invensi
Augmented reality adalah virtual raelity terbaru dengan mengkombinasikan antara objek nyata dengan gambar virtual.

Tools yang digunakan adalah Unity. Tools ini mampu menyajikan gambar virtual yang natural kepada para pengguna. Pengguna dapat merotasikan objek mobil dengan beberapa tombol, serta mengganti beberapa warna mobil. Augmented reality ini akan berjalan apabila pengguna memiliki aplikasi yang sudah ada. Telepon pintar yang memiliki kamera dan berbasis Android dengan OS minimal Ice Cream Sandwich, maka pengguna dapat melakukan modifikasi mobil dengan metode augmented reality.

Invensi ini berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut diatas dan/menutupi kelemahan dari invensi/teknologi yang telah ada tersebut. Dalam invensi ini, permasalahan tersebut diatasi dengan cara menerapkan suatu metode  augmented reality, dimana metode tersebut berfungsi untuk memodifikasi mobil.

Ringkasan Invensi
Sebuah tujuan utama dari invensi ini adalah untuk menyediakan sistem augmented reality melalui ponsel untuk memodifikasi pengguna. Aplikasi ini berguna ketika ada pengguna yang ingin memodifikasi mobilnya, namun belum mempunyai gambaran apakah fitur yang nantinya akan dipasang akan cocok dengan mobil.


Uraian Lengkap Invensi
Dalam Penulisan Ilmiah ini, penulis mencoba merancang aplikasi Augmented Reality (AR) modifikasi mobil Audi R8 pada Android. Aplikasi ini akan menampilkan objek mobil Audi R8 secara 3 dimensi, beserta dengan fitur spesifikasi eksterior mobil, seperti warnanya. Marker yang digunakan untuk menampilkan objek 3D pun akan disajikan secara menarik dalam bentuk kartu marker.
Hal yang pertama kali dilakukan adalah membuat objek 3D yang dibutuhkan menggunakan Autodesk 3Ds Max, serta menyiapkan tools pendukung untuk Augmented Reality, seperti Unity 3D, dan pembuatan marker atau penanda. Setelah itu, penulis mengumpulkan data—baik berupa gambar, penjelasan, artikel, maupun jurnal dari internet—yang berkaitan dengan pembuatan aplikasi. Objek yang telah dibuat pada Autodesk 3DS Max, akan dirancang pergerakannya pada Unity. Aplikasi ini dibuat dengan bahasa pemrograman C#. Untuk mengintegrasikannya dengan marker, Unity perlu disambungkan dengan Vuforia, sehingga ketika marker disorot akan langsung muncul animasi yang diinginkan. Terdapat tombol-tombol pada menu Augmented Reality, sehingga aplikasi menjadi lebih interaktif.

Klaim
  1. An augmented reality system with mobile and interactive functions for multiple users comprising: an augmented reality computer system for processing the following means: a storage means for storing three-dimensional computer drawing data; computer image generation means for transforming the three-dimensional computer draWing data into a three-dimensional virtual image; data transmission means for receiving and outputting data.
  2. The system as claimed in claim 1, Wherein the user head position detection device comprises: a position reference object; and two cameras, each camera separately mounted on each head-mounted display and electrically connected to the augmented reality computer system; each camera capable of obtaining an image of the position reference object; Wherein the augmented reality computer system further comprises a vieWing point position analysis means for analyzing a position of each head-mounted display based upon a position reference object image to obtain a first viewing point position parameter and a second viewing point position parameter.
  3. The system as claimed in claim 1, Wherein the augmented reality computer system comprises a first augmented reality computer subsystem and a second augmented reality computer subsystem, Wherein each augmented reality computer subsystem is electrically connected to a related user system, and each augmented reality computer subsystem comprises all means in the augmented reality computer system.
  4. The system as claimed in claim 2, Wherein the augmented reality computer system comprises a first augmented reality computer subsystem and a second augmented reality computer subsystem, Wherein each augmented reality computer subsystem is electrically connected to a related user system, and each augmented reality computer subsystem comprises all means in the augmented reality computer system.
  5. The system as claimed in claim 4, Wherein before the head-mounted display of the ?rst user system displays the second three-dimensional virtual image, the second augmented reality computer subsystem sends the second viewing point position parameter to the ?rst augmented reality computer subsystem, and the ?rst augmented reality computer subsystem utilizes the second viewing point position parameter to calculate the second three-dimensional virtual image by the computer image generation means.
  6. The system as claimed in claim 1, Wherein each user system further comprises a portable computer electrically connected to the augmented reality computer system, Wherein the portable computer comprises a screen, and each user can be registered on the portable computer and sends the registration to another portable computer via the augmented reality computer system.

Abstrak
AUGMENTED REALITY UNTUK MODIFIKASI MOBIL


Augmented Reality (AR) adalah teknologi penggabungan antara dua dimensi dengan tiga dimensi ke dalam sebuah lingkungan nyata tiga dimensi. Teknologi ini dilakukan dengan memproyeksikan benda-benda maya tersebut ke dunia nyata, sehingga objek menjadi lebih riil. Isi dari AR menampilkan informasi-informasi yang tidak dapat dterima oleh indera pengguna, sehingga AR dapat dikatakan sebagai alat bantu untuk pengguna. Tujuan dari penulisan ini adalah membuat suatu aplikasi modifikasi warna mobil Audi R8 dengan menggunakan teknik Augmented Reality (AR). Dengan aplikasi ini, diharapkan pengguna mendapatkan gambaran mobil yang ingin dimodifikasi. Metode yang digunakaan adalah perencanaan, perancangan, implementasi, dan uji coba.

Sabtu, 02 April 2016

Cyber crime

1. Cyber crime
Cyber crime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer dengan menjadikannya sebagai alat, sasaran, atau tempat terjadinya kejahatan. Cybercrime memiliki beberapa jenis berdasarkan aktivitasnya, di antaranya:

  • Illegal contents : kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar dan dianggap melanggar hukum.
  • Data fogery : kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless dokumen melalui internet. 
  • Cyber spionase : kegiatan memata-matai pihak lain dan memasuki jaringan sistem dengan memanfaatkan jaringan internet.
  • Data Theft : kegiatan mencuri atau memperoleh data komputer secara tidak sah, baik untuk sendiri atau diberikan kepada orang lain.
  • Misuse of device : kegiatan memproduksi, menjual, berusaha memperoleh untuk diedarkan, baik dengan sengaja atau tanpa hak.
Salah satu contoh dari cyber crime yaitu penitpuan lelang secara online, pemalsuan data, penipuan kartu kredit, dan lain-lain.

2. Cyber law 
Cyber law adalah istilah hukum yang terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi. Cyber law diperlukan untuk menjaga keamanan suatu web atau data yang tersebar di internet, agar tidak disalahgunakan atau merugikan orang lain. Ruang lingkup dari cyber law meliputi hak cipta, merek dagang, fitnah, hacking, virus, akses digital, privasi,kontrak elektronik, dan lain-lain.

3. Cyber threats
Cyber threats adalah suatu kemungkinan terjadinya kejahatan pada jaringan atau sistem komputer sehingga menyebabkan kerusakan atau hancur. Contoh dari cyber threats adalah malware, phising, whaling, data loss, dan internet attacks.

4. Cyber security
Cyber security adalah suatu perlindungan sistem informasi atau jaringan komputer agar terhindar dari ancaman, seperti pencurian, kerusakan, dan pemalsuan. Perkembangan kejahatan tidak hanya merambah internet saja, akan tetapi termasuk juga smartphones, TV, bluetooth, dan Wi-Fi. Keamanan komputer memberikan persyaratan terhadap komputer yang berbeda dari kebanyakan persyaratan sistem karena sering kali berbentuk pembatasan terhadap apa yang tidak boleh dilakukan komputer. Ini membuat keamanan komputer menjadi lebih menantang karena sudah cukup sulit untuk membuat program komputer melakukan segala apa yang sudah dirancang untuk dilakukan dengan benar. Persyaratan negatif juga sukar untuk dipenuhi dan membutuhkan pengujian mendalam untuk verifikasinya, yang tidak praktis bagi kebanyakan program komputer. Keamanan komputer memberikan strategi teknis untuk mengubah persyaratan negatif menjadi aturan positif yang dapat ditegakkan.

Pendekatan yang umum dilakukan untuk meningkatkan keamanan komputer antara lain adalah dengan membatasi akses fisik terhadap komputer, menerapkan mekanisme pada perangkat keras dan sistem operasi untuk keamanan komputer, serta membuat strategi pemrograman untuk menghasilkan program komputer yang dapat diandalkan.


5. Cyber attacks
Cyber attacks adalah kegiatan yang dilakukan oleh hacker untuk merusak atau menghancurkan jaringan atau sistem komputer. Ada beberapa jenis dari cyber attacks, di antara lain:
  • Virus. Virus adalah program yang menduplikat dirinya sendiri yang dapat menempel pada program atau file lain agar dapat berkembang. Virus dapat bersembunyi ditempat tersembunyi di dalam memori dan menempel ke file yang sekiranya sering dieksekusi/dijalankan.
  • Worms. Berbeda dengan virus, worms tidak memerlukan file atau program lain untuk meng-copy dirinya. Worms mereplika dirinya melalui jaringan menggunakan protokol.
  • Trojan Horse. Trojan horse didesain agar berjalan seperti task yang sah/legal tetapi sebenarnya menjalankan kegiatan yang tidak diinginkan. Trojan horse dapat disisipkan ke dalam trial version sebuah softwareyang dapat mengumpulkan beberapa pengetahuan mengenai targetnya tanpa diketahui.  
Kasus:
Website resmi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sebagai sarana informasi publik diserang peretas hingga tak bisa diakses informasinya secara normal dan muncul tulisan lain, Minggu (06/03/2016). Website dengan alamat tubankab.go.id tersebut diketahui tidak bisa diakses oleh para nitezen sejak sekitar pukul 16.00 Wib sore tadi.

Sejumlah warga yang tidak bisa mengakses website milik Pemkab Tuban itu mempertanyakan lemahnya sistem keamanan di web tersebut. "Tadi saya tahunya kalau tidak bisa dibuka sekitar pukul empat sore, kalau persisnya jam berapa tidak tahu. Soalnya waktu saya buka sudah muncul tulisan-tulisan aneh," ujar Purnomo (26), salah satu nitizen yang tidak bisa mengakses website milik Pemkab Tuban itu.

Saat dibuka, keberadaan website resmi milik Pemkab Tuban muncul gambar topeng dan beberapa tulisan yang ada di halaman pertama situs tersebut. Pada gambar topeng bertuliskan "Nobody Can Give You Freedom. Nobody Can You Equality Or Justice If You Are A Man You Take It @ANONKAYGEN". "Selain itu juga masih ada tulisan lainnya. Mungkin ini memang sengaja diserang hacker, jadi tidak bisa dibuka," sambung nitizen lainnya.

Sementara itu, sejumlah warga Tuban mempertanyakan sistem keamanan dan juga pengelolaan yang ada di website milik Pemkab Tuban itu. Pasalnya, anggaran untuk pembuatan situs resmi milik pemkab tersebut menghabiskan anggaran dengan nilai tinggi. "Saya menilai ini sistem keamanannya tidak berbanding lurus dengan anggaran yang dikeluarkan. Sehingga Website Pemkab Tuban ini masih bisa dibobol hacker," ujar warga lainnya.

Sementara itu, setelah banyak dikeluhkan warga akhirnya situs tubankab.go.id tersebut pada pukul 17.30 Wib sudah bisa diakses kembali. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemkab Tuban terkait situsnya yang diretas tersebut.

Kesimpulannya, menurut berita yang telah disebutkan di atas, talah terjadi kegiatan pengambil-alihan otoritas yang menyebabkan kerugian atau keresahan di Pemkab Tuban. Hacker tersebut telah melanggar pasal 30 ayat 1 UU no 11 tahun 2008 yang menyatakan bahwa "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan intersepsi atau penyadapan atas Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dalam suatu Komputer dan/atau Sistem Elektronik tertentu milik Orang lain".

Kamis, 31 Maret 2016

Kode Etik

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno mengatakan, pihaknya telah menetapkan Brigadir Susanto sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap atasannya, AKBP Pamudji. Motif penembakan itu ia sebutkan karena pelaku tersinggung ketika ditegur oleh korban. 


"Kita tetapkan Brigadir Susanto sebagai tersangka. Dari alat bukti di TKP, motifnya karena tidak suka ditegur atasannya, berbalik emosional," kata Dwi, saat dijumpai di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2014). 



Dwi menjelaskan, seharusnya kasus penembakan itu tak perlu terjadi. Baginya, menjadi hal yang lumrah ketika seorang atasan menegur bawahannya. 



Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi kejiwaan pelaku juga cukup stabil. Dengan begitu, sangat besar kemungkinan pelaku akan diberi sanksi tegas berupa pemberhentian secara tidak hormat. 



"Setelah proses hukum kita serahkan pada kejaksaan. Setelahinkracht, kita ke sidang kode etik. Biasanya PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat)," pungkasnya. 



Seperti diberitakan, Kepala Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Pamudji tewas dengan dua luka tembak di kepala, Selasa (18/3/2014) pukul 21.45. 



Informasi yang dihimpun Kompas.com pada Selasa sekitar pukul 21.30, seorang saksi melihat korban terlibat cekcok dengan Brigadir S di ruang piket Pelayanan Masyarakat Mapolda Metro Jaya. Saksi yang juga seorang polisi mendengar suara letusan tembakan sebanyak dua kali dari dalam ruangan. Setelah saksi masuk ke ruangan, korban telah tergeletak bersimbah darah.

Tanggapan:
Kode Etik terdiri dari kata 'kode' dan 'etik'. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kode adalah tanda yang disepakati untuk maksud tertentu, sedangkan etik adalah kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Jadi, kode etik adalah norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku. Kode etik biasanya tidak lepas dari suatu profesi. Kode etik ini berfungsi sebagai pedoman seseorang dalam menjalankan profesinya agar tetap sesuai pada aturannya.

Pada kasus ini membahas tentang kode etik yang ada di kepolisian. Seorang Brigadir menembak atasannya karena tersinggung telah ditegur. Menurut saya, Brigadir tersebut telah melakukan dua kesalahan, yaitu melawan dan menembak atasannya. Seperti kode etik kepolisian yang tertera pada http://www.metro.polri.go.id/kode-etik-kepol pada BAB I pasal 7 poin b, menyatakan bahwa "Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa menghindarkan diri dari perbuatan tercela yang dapat merusak kehormatan profesi dan organisasinya, dengan tidak melakukan tindakan berupa menyalahi dan atau menyimpang dari prosedur tugas".

Seperti kode etik yang dijelaskan di atas, Brigadir tersebut telah melakukan tindakan berupa penyimpangan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Oleh karena itu Brigadir tersebut wajib dijatuhi hukuman yang sesuai. Hal ini juga disebutkan dalam kode etik kepolisian BAB IV pasal 17 poin d, menyatakan bahwa "Setiap pelanggaran terhadap Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dikenakan sanksi moral, berupa pelanggar dinyatakan tidak layak lagi untuk menjalankan profesi Kepolisian". 

Referensi:
http://megapolitan.kompas.com/read/2014/03/20/1129145/Alasan.Brigadir.Susanto.Tembak.Atasannya

Senin, 04 Mei 2015

Paragraf Induktif dan Paragraf Deduktif

Paragraf Induktif
Paragraf Induktif adalah paragraf yang dimulai dengan menyebutkan peristiwa-peristiwa yang khusus, untuk menuju kepada kesimpulan umum. Ciri-ciri paragraf induktif dapat diketahui dengan melihat atau membuat sebuah paragraf. Apabila dalam paragraf itu mula-mula menyebutkan peristiwa khusus dan diakhiri dengan kesimpulan berdasar peristiwa khusus tersebut, maka bisa dipastikan anda sedang membaca atau membuat paragraph induktif.

Paragraf induktif memiliki beberapa jenis yaitu
1.      Generalisasi
2.      Analogi
3.      Klasifikasi
4.      Perbandingan
5.      Sebab akibat (terbagi menjadi tiga jenis)
a.       Sebab akibat
b.      Akibat sebab
c.       Sebab akibat 1 akibat 2

Salah satu contoh paragraf induktif :
Panas atau demam yang tinggi selama beberapa hari dapat dicurigai sebagai demam berdarah. Seseorang yang menderita demam berdarah juga mengalami pendarahan dari lubang hidung atau mimisan. Selain itu, muncul bintik-bintik merah pada tubuh. Semua gejala tersebut hendaknya diperhatikan sehingga jika terjadi gejala-gejala tersebut, penderita bisa ditolong dan ditangani dokter.

Paragraf Deduktif
Paragraf deduktif adalah paragraf yang ide pokok atau kalimat utamanya terletak di awal paragraf dan selanjutnya diikuti oleh kalimat penjelas untuk mendukung kalimat utama. Karakteristik dari paragraf ini adalah kalimat utama berada di awal paragraf. Ciri lainnya yaitu kalimat disusun dari pernyataan umum yang kemudian disusul dengan penjelasan.
Contoh dari paragraf deduktif :
Ada beberapa penyebab kemacetan di Jakarta. Pertama, jumlah armada yang banyak tidak seimbang dengan luas jalan. Kedua, kedisiplinan pengendara kendaraan sangat minim. Ketiga, banyak tempat yang memunculkan gangguan lalu lintas, misalnya pasar, rel kereta api, pedagang kaki lima, halte yang tidak difungsikan, banjir, dan sebagainya. Keempat, kurang tegasnya petugas yang berwenang dalam mengatur lalu lintas serta menindak para pelanggar lalu lintas.

Referensi :
http://kafeilmu.com/pengertian-paragraf-induktif-jenis-ciri-ciri-dan-contoh/
http://carapedia.com/paragraf_induktif_info696.html

http://makalahpendidikan.blogdetik.com/paragraf-deduktif-ciri-cirijenis-contoh-paragraf-deduktif-dan-pengertian-paragraf-deduktif/

Jumat, 23 Januari 2015

Konvensi Naskah

 Konvensi adalah suatu (tingkah laku/ciri-ciri) yang sudah disepakati dengan meluasnya dan dipatuhi . Naskah adalah suatu teks yang berisi aturan ,alur cerita di dalam suatu dialog. Maka yang dimaksud dengan konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah yang berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim dan sudah disepakati. Konvensi penulisan naskah yang sudah lazim mencangkup aturan pengetikan, pengorganisasian materi utama , pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya.
 Dari segi persyaratan formal ini, naskah dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu :
·         Formal : suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi
·         Semi-formal: sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi
·         Non-formal : sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya
SYARAT FORMAL PENULISAN SEBUAH NASKAH
Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.
Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu:Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup. 
Unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:
 Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik.
Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul
Judul pendahuluan adalah nama karangan. Halaman judul pendahuluan tidak mengandung apa-apa kecuali mencantumkan judul karangan atau judul buku. Dalam pembuatan sebuah makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan adanya tugas, nama pengarang (penyusun), kelengkapan identitas pengarang (nomor induk/registrasi, kelas, nomor absen), nama unit studi (unit kerja), nama lembaga (jurusan, fakultas, unversitas), nama kota, dan tahun penulisan.
Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:
       >  Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan.
       > Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
       >  Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit.
       > Halaman judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah atau skripsi).
       > Seluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi pada halaman judul:
·         Judul diketik dengan huruf  kapital, misalnya:
                                           UPAYA MENGATASI KEMISKINAN
·         Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat, misalnya:
Makalah ini Disusun untuk Melengkapi Ujian Akhir
·         Nama penulis ditulis dengan huruf kapital, di bawah nama dituliskan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), misalnya:
ANASTASIA INDRIANI
10709234
þ   Logo universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi; makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan logo.
·         Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi, jurusan, fakultas, dan unversitas, ditulis dengan huruf kapital, misalnya:
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Hal-hal yang harus dihindarkan dalam halaman judul karangan formal:
·         Komposisi tidak menarik. – Tidak estetik.      
·         Hiasan gambar tidak relevan. – Variasi huruf jenis huruf.                 
·         Kata “ditulis (disusun) oleh.” – Kata “NIM/NRP.”
·         Hiasan, tanda / garis yang tidak berfungsi. – Kata-kata yang berisi slogan.
·         Ungkapan emosional.
·         Menuliskan kata-kata atau kalimat yang tidak berfungsi.
Halaman Persembahan
       Bagian ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja. Bila penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka persembahan ini ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul buku.
Halaman Pengesahan
Halaman pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah ditanda-tangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman pengesahan biasanya digunakan untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, sedangkan makalah ilmiah, dan karangan lainnya (baik non-fiksi maupun fiksi) tidak mengharuskan adanya halaman pengesahan. Penyusunan pengesahan ditulis dengan memperhatikan persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang harus tertulis di dalamnya.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
·         Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.
·         Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.
·         Tulisan melampaui garis tepi.
·         Menulis nama tidak lengkap.
·         Menggunakan huruf yang tidak standar.
·         Tidak mencantumkan gelar akademis.  
Kata Pengantar
Kata pengantar fungsinya sama dengan sebuah surat pengantar. Kata pengantar adalah bagian karangan yang berisi penjelasan mengapa menulis sebuah karangan. Setiap karangan ilmiah, seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi, makalah, atau laporan formal ilmiah harus menggunakan kata pengantar. Di dalamnya disajikan informasi sebagai berikut:
> Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
> Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
> Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
> Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.
> Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang membantu.
> Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.
> Harapan penulis atas karangan tersebut.
·         Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
·         Menguraikan isi karangan.
·         Mengungkapkan perasaan berlebihan.
·         Menyalahi kaidah bahasa.
·         Menunjukkan sikap kurang percaya diri.
·         Kurang meyakinkan.
·         Kata pengantar terlalu panjang.
·         Menulis kata pengantar semacam sambutan.
·         Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.
Daftar Isi
Daftar isi adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis besar isi karangan ilmiah secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai dengan riwayat hidup penulis sebagaimana lazimnya sebuah konvensi naskah karangan. Daftar isi berfungsi untuk merujuk nomor halaman judul bab, sub-bab, dan unsur- unsur pelengkap dari sebuah buku yang bersangkutan. Daftar isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul bab dan judul sub-sub bab. Konsistensi ini dipengaruhi oleh bentuk yang digunakan.
Daftar Gambar
Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar, maka setiap gambar yang tercantum dalam karangan harus tertulis didalam daftar gambar. Daftar gambar menginformasikan: judul gambar, dan nomor halaman.
Daftar Tabel 
Bila dalam buku itu terdapat tabel-tabel, maka setiap tabel yang tertulis dalam karangan harus tercantum dalam daftar tabel. Daftar tabel ini menginformasikan: nama tabel dan nomor halaman.
 Bagian Isi Karangan
Bagian isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri.
Pendahuluan
Pendahuluan adalah bab I karangan. Tujuan utama pendahuluan adalah menarik perhatian pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang dibicarakan, dan menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori, dan metode pembahasan. Kesuluruhan isi pendahuluan mengantarkan pembaca kepada materi yang akan dibahas, dianalisis-sintesis, dideskripsi, atau diuraikan dalam bab kedua sampai bab terakhir.
Untuk menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:
1)      Latar belakang masalah, menyajikan:
– Penalaran (alasan) yang menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan jawabannya dalam bab pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab atau ditegaskan dalam kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus jelas, misalnya deduktif, sebab-akibat, atau induktif.
– Kegunaan praktis hasil analisis, misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan dalam membuat keputusan, memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang akan datang.
– Pengetahuan tentang studi kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah, jurnal, atau internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis hendaklah mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.
– Pengungkapan masalah utama secara jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut adanya analisis, misalnya: bagaimana…., mengapa…..
– Tidak menggunakan kata apa karena tidak menuntut adanya analisis, cukup dijawab dengan ya atau tidak.
2)      Tujuan penulisan berisi:
– Target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X terhadap Y; membuktikan bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan kreativitas baru; menguraikan pengaruh X terhadap Y.
– Upaya pokok yang harus dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data primer tentang kualitas budaya tradisi penduduk asli Jakarta; membuktikan bahwa pembangunan lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni memerlukan bantuan pemerintah.
– Tujuan utama dapat dirinci menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan dibahas. Jika masalah utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi dua.
3)      Ruang lingkup masalah berisi:
– Pembatasan masalah yang akan dibahas.
– Rumusan detail masalah yang akan dibahas.
– Definisi atau batasan pengertian istilah yang tertuang dalam setiap variabel. Pendefinisian merupakan suatu usaha yang sengaja dilakukan untuk mengungkapkan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya dengan kata-kata.
4)      Landasan teori menyajikan:
– Deskripsi atau kajian teoritik variabel X tentang prinsip-prinsip teori, pendapat ahli dan pendapat umum, hukum, dalil, atau opini yang digunakan sebagai landasan pemikiran kerangka kerja penelitian dan penulisan sampai dengan kesimpulan atau rekomendasi.
– Penjelasan hubungan teori dengan kerangka berpikir dalam mengembangkan konsep penulisan, penalaran, atau alasan menggunakan teori tersebut.
5)      Sumber data penulisan berisi:
– Sumber data sekunder dan data primer.
– Kriteria penentuan jumlah data.
– Kriteria penentuan mutu data.
– Kriteria penentuan sample.
– Kesesuaian data dengan sifat dan tujuan pembahasan.
6)      Metode dan teknik penulisan berisi:
– Penjelasan metode yang digunakan dalam pembahasan, misalnya: metode kuantitatif, metode deskripsi, metode komparatif, metode korelasi, metode eksploratif, atau metode eksperimental.
– Teknik penulisan menyajikan cara pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan kuisioner; analisis data, hasil analisis data, dan kesimpulan.
7)      Sistematika penulisan berisi:
– Gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.
– Penjelasan lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).
Tubuh Karangan
Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang    akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:­­
1)      Ketuntasan materi:
Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer. Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.
2)      Kejelasan uraian/deskripsi:
·         Kejelasan konsep:
Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis, menginterpretasikan (manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.
·         Kejelasan bahasa:
Kejelasan dan ketetapan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fiksi, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan) Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kalimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatif secara benar.
Kejelasan makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran, kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi), dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis (induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial). 
·         Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta:
Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan kepastiannya.
Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah):
– Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…,
– Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul.
Kesimpulan
Kesimpulan atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.
Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:
·         Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
·         Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.
Bagian Pelengkap Penutup
Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah.
Daftar pustaka (Bibliografi)
Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan.
Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
·         Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
·         Tahun terbit.
·         Judul buku: penulisannya bercetak miring.
·         Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
·         Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Keterangan:
·         Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
·         Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.
·         Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ‘editor’
·         Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.
·         Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.
Lampiran (Apendix)
Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.
Indeks
Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.
Riwayat Hidup Penulis 
Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.

Referensi :