Minggu, 19 Oktober 2014

EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)

Dalam penulisan, kata dan struktur kalimat yang dibuat harus sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Dalam EYD terdapat beberapa hal yang diatur, di antaranya tentang penulisan huruf (kapital dan miring), kata, tanda baca, singkatan & akronim, angka & lambang bilangan, dan unsur serapan.

Penulisan huruf kapital biasanya terletak pada awal kalimat. Selain itu, huruf kapital dipakai pada ungkapan atau kata yang berhubungan dengan tuhan, kitab suci, dan agama. Huruf kapital juga digunakan untuk nama gelar kehormatan yang dimiliki seseorang, tetapi huruf kapital tidak dipakai pada gelar kehormatan tanpa disertai dengan nama orang. Misalnya : Dia baru saja pergi haji. Dalam nama orang tertentu, huruf kapital tidak dipakai, contoh : van, der, bin, dan binti. Penulisan dengan huruf miring dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, atau surat kabar yang dikutip dalam tulisan. Menuliskan kata atau ungkapan yang bukan bahasa Indonesia juga ditulis miring (dalam ketikan selain tulisan tangan).

Dalam penulisan kata, kata dasar menjadi satu kesatuan. Bila dua kata diberi imbuhan di awal dan akhir, penulisannya digabung seperti pertanggungjawaban. Kata ganti kepunyaan (ku, mu, kau) digabung dengan kata kerjanya, contoh : bukuku, kusapa, kauberi. Namun, kata sandang seperti si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Menggabungkan dua kata harus dipisah atau menggunakan “-“, kecuali untuk 47 kata pengecualian : acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa,belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam.

Singkatan dan akronim termasuk ke dalam bagian EYD. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik: dst., hlm, sedangkan yang terdiri atas dua huruf diikuti tanda titik pada setiap huruf: a.n., s.d. Akronim untuk nama diri gabungan huruf awal dengan gabungan suku kata dari deret kata ditulis berbeda. Gabungan huruf awal ditulis besar semua, sedangkan gabungan suku kata dari deret kata hanya huruf awalnya yang kapital. Contoh : ABRI dan Akabri.

Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor yang lazimnya ditulis dengan angka Arab atau angka Romawi. Penulisan angka ditulis dengan huruf jika dapat dinyatakan dengan satu-dua kata, kecuali jika bebrapa lambang bilangan dipakai secara berurutan. Jika pada awal kalimat, angka ditulis dengan huruf.

Kata serapan adalah kata yang berasal dari bahasa lain—baik dalam ataupun luar negeri—yang ejaan, ucapan, dan tulisannya disesuaikan dengan penuturan masyarakat Indonesia. Untuk menyebutkan dan mengacu ke benda-benda di sekitarnya, setiap individu memiliki cara yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan atau perasaan. Hal inilah yang menjadi kesepakatan masyarakat itu sendiri umumnya mencukupi keperluan itu. Dengan sendirinya juga diperlukan kata baru dengan mengambil kata yang digunakan oleh masyarakat luar yang menjadi asal hal baru itu.

Referensi :

http://id.wikipedia.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar