Dalam
penulisan, kata dan struktur kalimat yang dibuat harus sesuai dengan Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD). EYD adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku
sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan
Soewandi. Dalam EYD terdapat beberapa hal yang diatur, di antaranya tentang
penulisan huruf (kapital dan miring), kata, tanda baca, singkatan &
akronim, angka & lambang bilangan, dan unsur serapan.
Penulisan
huruf kapital biasanya terletak pada awal kalimat. Selain itu, huruf kapital
dipakai pada ungkapan atau kata yang berhubungan dengan tuhan, kitab suci, dan
agama. Huruf kapital juga digunakan untuk nama gelar kehormatan yang dimiliki
seseorang, tetapi huruf kapital tidak dipakai pada gelar kehormatan tanpa
disertai dengan nama orang. Misalnya : Dia baru saja pergi haji. Dalam
nama orang tertentu, huruf kapital tidak dipakai, contoh : van, der, bin, dan
binti. Penulisan dengan huruf miring dipakai untuk menuliskan nama buku,
majalah, atau surat kabar yang dikutip dalam tulisan. Menuliskan kata atau
ungkapan yang bukan bahasa Indonesia juga ditulis miring (dalam ketikan selain
tulisan tangan).
Dalam
penulisan kata, kata dasar menjadi satu kesatuan. Bila dua kata diberi imbuhan
di awal dan akhir, penulisannya digabung seperti pertanggungjawaban.
Kata ganti kepunyaan (ku, mu, kau)
digabung dengan kata kerjanya, contoh : bukuku, kusapa, kauberi.
Namun, kata sandang seperti si dan sang ditulis terpisah dari kata yang
mengikutinya. Menggabungkan dua kata harus dipisah atau menggunakan “-“,
kecuali untuk 47 kata pengecualian : acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali,
bilamana, bismillah, beasiswa,belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa,
dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer,
manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa,
puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana,
sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam.
Singkatan dan
akronim termasuk ke dalam bagian EYD. Singkatan umum yang terdiri atas tiga
huruf atau lebih diikuti satu tanda titik: dst., hlm,
sedangkan yang terdiri atas dua huruf diikuti tanda titik pada setiap huruf: a.n., s.d.
Akronim untuk nama diri gabungan huruf awal dengan gabungan suku kata dari
deret kata ditulis berbeda. Gabungan huruf awal ditulis besar semua, sedangkan
gabungan suku kata dari deret kata hanya huruf awalnya yang kapital. Contoh :
ABRI dan Akabri.
Angka
dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor yang lazimnya ditulis
dengan angka Arab atau angka Romawi. Penulisan angka ditulis dengan huruf jika
dapat dinyatakan dengan satu-dua kata, kecuali jika bebrapa lambang bilangan
dipakai secara berurutan. Jika pada awal kalimat, angka ditulis dengan huruf.
Kata
serapan adalah kata yang berasal dari bahasa lain—baik dalam ataupun luar
negeri—yang ejaan, ucapan, dan tulisannya disesuaikan dengan penuturan
masyarakat Indonesia. Untuk menyebutkan dan mengacu ke benda-benda di
sekitarnya, setiap individu memiliki cara yang digunakan untuk mengungkapkan
gagasan atau perasaan. Hal inilah yang menjadi kesepakatan masyarakat itu
sendiri umumnya mencukupi keperluan itu. Dengan sendirinya juga diperlukan kata
baru dengan mengambil kata yang digunakan oleh masyarakat luar yang menjadi
asal hal baru itu.
Referensi :
http://id.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar