Selasa, 02 Juli 2013

Harapan Untuk Melestarikan Bahasa Daerah

SEMARANG, KOMPAS.com - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan pelestarian bahasa daerah bergantung pada peran masing-masing pemerintah daerah (Pemda).

"Lewat kurikulum baru, pengembangan bahasa daerah kan diserahkan pemda setempat yang lebih tahu dan paham," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Prof Mahsun di Semarang, Selasa (2/7/2013).

Hal itu diungkapkannya usai seminar internasional bertema "Language Maintenance and Shift III" yang diprakarsai Program Magister Linguistik Universitas Diponegoro bekerja sama dengan Balai Bahasa, Jawa Tengah.

Menurut dia, kurikulum baru tidak menghilangkan bahasa daerah dalam pembelajaran, tetapi justru diapresiasi melalui peran pemda dalam mengembangkannya sesuai kondisi lokal yang dimiliki daerah setempat.

"Sekarang, yang paling tahu kondisi lokal kan pemda setempat. Mereka bisa bekerja sama dengan Balai Bahasa yang ada di daerahnya dalam mengembangkan bahasa daerah," kata anggota tim penyusun kurikulum 2013 itu.

Ia menjelaskan, bahasa daerah tetap dimasukkan dalam kurikulum baru sebagai muatan lokal sehingga pemda harus menyusun langkah-langkah untuk mengembangkannya, seperti menetapkan standar yang akan diajarkan.

Bahasa daerah, kata dia, selama ini memiliki banyak dialek yang berbeda, seperti bahasa Jawa yang dituturkan masyarakat satu daerah dialeknya berbeda dengan daerah lain meski secara umum sebenarnya hampir sama.

"Di sinilah pentingnya pemilihan standar bahasa daerah. Standar bahasa Jawa seperti apa yang akan diajarkan, misalnya. Ini penting karena ada banyak dialek. Kemudian, bisa dituangkan dalam peraturan daerah," katanya.

Mahsun mengungkapkan, bahasa daerah menjadi penanda penting atas karakteristik masing-masing etnis dalam kemajemukan masyarakat Indonesia yang menjadi sarana transmisi budaya antargenerasi suatu kelompok.

"Bahasa kan menjadi sarana komunikasi yang dihasilkan dari olah pikir masyarakat. Keberadaan setiap etnis kan tidak lepas dari kehadiran bahasa lokal yang menjadi penanda yang membedakan satu sama lain," katanya.

Karena itu, kata dia, pelestarian bahasa daerah atau lokal sangat penting agar tidak punah, sebab bahasa memainkan peran yang sangat besar dalam kehidupan sehingga tidak boleh jika kemudian sampai hilang.

"Bahasa daerah di Indonesia kan banyak yang sudah punah, ada pula yang hanya tinggal satu orang penuturnya. Setidaknya ada dua penutur, kalau tinggal satu mau dengan siapa kemudian berkomunikasi," kata Mahsun.


Ulasan :
Kondisi bahasa daerah yang semakin terpinggirkan biasanya menjangkiti mereka yang dikategorikan sebagai golongan remaja atau kaum muda. Masa krusial pada aspek daur hidup manusia adalah masa remaja. Usia remaja sangat rentan oleh pengaruh dari dunia luar karena pada usia itu terjadi proses pencarian jati diri. Pada sisi bahasa, remaja menjadi komunitas yang memiliki kecenderungan untuk berubah. Perubahan tersebut seperti tercerabut dari akar bahasanya sendiri. Tidak jarang di perkotaan terjadi fenomena bahwa kaum remaja tidak menguasai lagi bahasa daerahnya, apalagi dengan maraknya apa yang kita kenal dengan bahasa gaul.

Kita lihat saja salah satu contohnya, yaitu ketika pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Kebanyakan, baik SD sampai SMA, rata-rata nilai Bahasa Indonesia tidak memenuhi standar kelulusan yang dipersyaratkan. Dalam konteks itu, ada apa sebenarnya dengan pendidikan bahasa Indonesia di Indonesia? Apakah karena anggapan sepele terhadap bahasa kita sendiri? Apakah tidak ada yang sinkron antara materi pelajaran Bahasa Indonesia di bangku sekolah dan soal UN? Sangat kompleks ketika kita akan mencari tahu jawaban atas semua pertanyaan itu. Oleh karena itu, sudah saatnya para pemangku kepentingan di bidang kebahasaan ini secara ikhlas melakukan upaya pelestarian dengan kapasitas dan peran masing-masing.  


Sumber :
http://edukasi.kompas.com/read/2013/07/02/2226469/Pelestarian.Bahasa.Daerah.Tergantung.Pemda

http://badanbahasa.kemdikbud.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar