Dalam
kehidupan, setiap makhluk hidup melakukan komunikasi dengan bahasa yang
dimengerti satu sama lain. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bahasa adalah
sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu
masyarakat untuk bekerja sama dan berinteraksi. Bunyi yang arbitrer disini
dapat diartikan sebagai suatu bunyi atau pola yang tersusun secara berurutan
dan sistematis. Huruf-huruf yang disusun secara berurutan akan menjadi sebuah
kata, sedangkan kata-kata yang disusun secara sistematis akan membuahkan
kalimat yang memiliki arti. Di lain sisi, bahasa tidak selalu tentang apa yang
diucapkan, melainkan bisa melalu isyarat, bahasa tubuh, ataupun sandi-sandi. Menurut
fungsinya, bahasa dibagi menjadi beberapa bagian, di antaranya adalah sebagai
alat menyatakan ekspresi diri, integrasi dan adaptasi sosial, dan kontrol
sosial.
Selain sebagai media berinteraksi, bahasa bisa menjadi alat untuk mengekspresikan diri. Ekspresi yang tidak dapat dipahami akan terjadi komunikasi yang tidak sempurna. Tujuan dari penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi adalah agar kita dapat dipahami oleh orang lain. Sebagai contoh, seorang bayi akan menangis jika dia lapar atau membutuhkan sesuatu, seseorang akan mengeluarkan air mata jika sedang bersedih, begitupun dengan ekspresi-ekspresi lainnya. Senyum atau tertawa menyatakan senang dan cemberut menyatakan marah. Penyampaian ekspresi diri tidak melulu berupa pembicaraan, tetapi bisa dapat berupa karya seni seperti lagu, puisi, dan drama. Tujuan dari hal ini agar lawan bicara mengerti suasana hati dan pikiran yang disampaikan.
Pada dasarnya, seseorang menggunakan bahasa yang dipakai didaerahnya. Namun, apabila orang tersebut pindah dari daerahnya ke suatu tempat yang bahasanya berbeda, mau tidak mau orang itu harus beradaptasi dengan lingkungan baru agar tercipta komunikasi. Komunikasi tidak akan terjadi jika salah satu pembicara/pendengar tidak mengerti apa yang saling disampaikan. Hal ini juga akan mengakibatkan miskomunikasi (kesalahpahaman).
Ada pula kontrol sosial sebagai salah satu fungsi bahasa. Salah satu contoh dari ini, yaitu dakwah, pidato, orasi ilmiah, atau acara-acara diskusi. Dengan fungsi ini, hasilnya akan membuahkan pemikiran, sifat, dan tindakan baru kepada pendengarnya. Baik atau buruknya hasil pemikiran tersebut tergantung dari apa yang disampaikan pembicara. Contoh lain yang sederhana dari alat kontrol sosial ini juga sebagai peredam amarah. Dengan menuangkan rasa kesal dalam bentuk tulisan, amarah akan berangsur berkurang.
Dengan demikian, bahasa adalah hal yang utama dalam berkomunikasi. Fungsi bahasa meliputi sebagai alat adaptasi, kontrol sosial, dan ekspresi diri. Adapun ciri-ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan sebagai bahasa Negara. Ciri-cirinya adalah 1.) bahasa resmi kenegaraan, 2.) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, 3.) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan 4.) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern. Tanpa salah satu dari ciri-ciri tersebut, bahasa tidak dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa Negara.
Referensi
:
http://www.id.wikipedia.org
http://www.kbbi.web.id
https://girlycious09.wordpress.com/tag/kontrol-sosial/
http://edukasi.kompasiana.com/2011/07/29/bahasa-sebagai-alat-kontrol-sosial-383751.html
http://lidyadewi.wordpress.com/2012/10/02/bahasa-indonesia-sebagai-alat-ekspresi-diri/
http://vhi3y4.wordpress.com/2010/02/27/fungsi-bahasa-sebagai-alat-komunikasi/